TERGANTUNG KAMU! MAU TERPENGARUH DIBULLI ATAU TIDAK

Hidup di dunia bukan berarti terlepas dengan penderitaan, kesakitan, dan keburukan. Namun pada tataran horizontalnya semua itu adalah keniscayaan yang tidak bisa dielak oleh siapa pun. Menukil buku Filosofi Teras “Mengingkari apa yang terjadi berarti keluar dari keselarasan alam.” Jadi semua itu memang ada, bahkan adanya kepahitan sebagai pembeda untuk mengenali kemanisan.

Pagi tadi saya mengikuti sebuah kegiatan diskusi “PeaceSantren Kediri.” Di mana pembahasannya seputar bullying. Tahukah kalian dengan terminologi ini? Berasal dari kata bahasa Inggris dan jika dalam bahasa Indonesia diartikan mengintimidasi, perundungan, penindasan, yang bisa diaplikasikan dalam bentuk kekerasan, menperolok, mengancam, dan memaksa korban. Saya mengira para pembaca sudah sangat mafhum dengan istilah ini, bahkan kerapkali menyaksikan atau menjadi korban dari perilaku ini. Baik itu dilakukan dari individu ke individu, kelompok ke individu, atau sebaliknya.

Pada masyarakat kita, persoalan ini seringkali dianggap sesuatu yang biasa. Bahkan nyaris dianggap bukan masalah. Seperti halnya mengganti nama orang lain lalu menjadi bahan ejekan, mengancam teman sebaya, memperolok nama orang tua, fisik, dan seterusnya. Saya sendiri pun sering menyaksikan bagaimana kejadian seperti ini terjadi, sehingga membuat korbannya terperangkap di dalamnya.

Persoalan ini bukan ternyata bukan hanya mengganggu pada sisi emosional korban, tapi juga fisiknya. Dikutip dari laman KPAI (Komisi Perlindungan Anak), bahwa kasus bulliying merupakan gambaran ekstrim yang begitu fatal. Karena korbannya bukan hanya mendapati kemarahan saja, tapi juga mengalami luka batin yang sukar untuk disembuhkan. Tidak heran jika banyak korban yang pada masa dewasanya mengalami berbagai persoalan. Seperti trauma, ketakutan, dan mengalami gangguan fisik.

Menyitir sebuah dokumen yang dipublikasikan oleh kemenpppa.go.id terdapat enam jenis bullying;[1]

Kontak Fisik Langsung, yakni kasus bullying  dengan menggunakan fisik, seperti mendorong, memukul, menampar, mencubit, mencakar, menggigit, menjambak, menendang, serta merusak barang korban.

Kontak Verbal Langsung, yakni bentuk kasusnya berupa tindakan mengecam, mempermalukan korban, merendahkan, mengejek, mengintimidasi, menyebarkan gosip, mengubah nama dan menjelek-jelekkannya.

Perilaku Non Verbal Langsung, bentuknya berupa melihat korban dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka merendahkan atau ilfeel.

Perilaku Non Verbal Tidak Langsung, seperti tindakan mendiamkan seseseorang, mengabaikan dan mengucilkan korban.

Cyber Bullying, yakni tindakan menyakiti orang lain melalui media elektronik, baik dalam bentuk video intimidasi

Pelecehan Seksual, terkadang tindakan pelecehan ini dikategorikan sebagai perilaku agresi fisik maupun verbal.

Itulah beberapa kategori dari bullying yang ada di lingkungan sekitar kita. Hal ini yang dirugikan bukan satu pihak saja, namun seluruh pihak. Baik korban (yang di-bully), yang menyaksikan, dan orang yang melakukan. Hal ini bisa membawa pengaruh buruk pada mental serta fisik seseorang. Tidak jarang kita  menyaksikan pemberitaan soal bunuh diri akibat dari di-bully. Bukan hanya itu saja, juga berpotensi trauma, minder, serta kehilangan makna hidupnya.

Kendati pun itu semua adalah niscaya ada di tengah-tengah masyarakat, atau mungkin kita sendiri pernah mengalaminya, saya kira semua ada solusinya. Lagi-lagi semua kembali pada diri kita bagaimana cara kita menanggapi bully-an. Seperti yang dideklarasikan oleh buku Filosofi Teras, sejatinya kita tidak dapat mengendalikan hal-hal di luar diri kita. Namun diri kita sendiri mampu untuk mengendalikannya. Apakah kita akan memilih terpengaruh atau tidak dengan sesuatu di luar diri kita. Selain itu, untuk mereka atau kita yang telah terlanjur menyimpan luka akibat bullying segeralah release. Maafkan mereka, karena di saat kita memaafkan, maka perasaan bahagia akan menyelimuti hidup kita.

 #inspirasiramadan

#dirumahaja

#flpsurabaya

#BERSEMADI-HARI-KE-11

 

 


Post a Comment

0 Comments